RAKYATKU.COM,BARRU - DPRD resmi menetapkan dua calon wakil bupati (cawabup) Barru pada Rabu (14/8/2019).
Dua cawabup tersebut ditetapkan setelah berkas keduanya lulus persyaratan.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Barru, Nasruddin AM dan Ketua PKS Barru akan bersaing dalam pemilihan.
Panitia pemilihan (Panlih) menjadwalkan pemungutan suara pada Kamis (15/8/2019) di gedung DPRD Barru.
Rangkaian proses pemilihan akan dimulai pada pagi hari hingga selesai.
Baca Juga
Sekretaris Panlih, Rahman Hasan mengatakan, sebelum dilakukan pemilihan, terlebih dahulu dua cawabup mengambil nomor urut.
"Selanjutnya para calon mengikuti agenda pemilihan," kata Rahman Hasan.
Jika semua tahapan pemilihan cawabup itu berjalan lancar, bisa dipastikan bahwa besok Kabupaten Barru sudah punya wakil bupati.