RAKYATKU.COM, MAKASSAR - PKPI Makassar masih menunggu surat keputusan (SK) dari Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah terkait PAW Arifin Dg Kulle di DPRD Kota Makassar. Arifin akan digantikan dengan Andi Zainuddin Baso.
Ketua PKPI Makassar, Muhammad Israt mengatakan, SK dari Gubernur masih dalam proses dan belum juga diterimanya. Namun jika telah ditetapkan, pihaknya bakal segera menyampaikannya.
"Sejak Agustus lalu berkas sudah disodorkan. Tapi masih dalam proses dan kami masih menunggu," ungkap Muhammad Israt saat dikonfirmasi Rakyatku.com, Selasa (18/9/2018).
Diketahui, Arifin telah berpindah partai dari PKPI ke partai Demokrat. Kepindahan Arifin untuk maju di Pemilihan Legislatif Kota (Pileg) Makassar 2019 mendatang.
Baca Juga
Dengan kepindahan Arifin ke Demokrat, maka Zainuddin berhak menggantinya. Sebab diketahui, Zainuddin peraih suara terbanyak kedua pada Pileg 2014 lalu dengan total suara 600 lebih.
"Nanti saja kami akan umumkan kalau SK nya sudah diterima," demikian Muhammad Israt.