RAKYATKU.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palopo menemukan sedikitnya 1.032 nama dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 yang bermasalah.
Akibat banyaknya data bermasalah itu, KPU Palopo menunda pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT Hasil Perbaikan (DPTHP).
Hal tersebut, diungkapkan anggota Bawaslu Kota Palopo, Ahmad Ali. Dia mengatakan, setelah Panwascam menemukan ada 1.032 DPT ganda, maka pihak Bawaslu Palopo memberikan saran perbaikan kepada KPU Palopo.
"Tadi malam, kami kembali mengadakan konsolidasi dengan KPU. KPU telah melakukan verifikasi faktual langsung," katanya, Rabu (12/9/2018).
Ia menjelaskan, temuan DPT bermasalah itu ada tiga kategori. Pertama ditemukan ganda yang memuat nama, NIK, dan tanggal lahir. Jumlahnya 70 nama.
Kedua, ada data identik yakni nama dan tanggal lahir yang sama. Jumlahnya 884 pemilih. Ketiga, ada NIK dan nama ganda sebanyak 78 pemilih.
Baca Juga
Kasubag Program Data KPU Palopo, Astiawati mengatakan, jika hingga kini, pihaknya masih melakukan penginputan hasil kroscek pencermatan di tingkat PPS dan PPK.
"Data hasil faktual langsung, sementara dalam proses input, makanya pleno ditunda hingga sore ini,” ujarnya.
Penundaan pleno tersebut disampaikan oleh pihak KPU kepada perwakilan partai, setelah telat dari waktu yang telah ditentukan.